Anggaran Pendidikan 2014 Naik, Tujuan Harus Optimum
Berdasarkan amanat UUD 1945, anggaran pendidikan Indonesia sudah ditetapkan dan dipastikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, jika APBN naik, maka anggaran pendidikan dipastikan juga mengalami kenaikan.
“Anggaran pendidikan untuk 2014 diperkirakan naik menjadi 7,5 persen. Tentunya ini beriringan dengan naiknya APBN. Dengan kenaikan ini, harus banyak dioptimumkan untuk tujuan-tujuan pendidikan yang memperkuat mutu pendidikan di Indonesia,” ujar Ketua Komisi X Agus Hermanto, usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2013-2014, Jumat (16/8) sore.
Apalagi, tambah Agus, saat ini baru saja dimulai Kurikulum 2013, sehingga diperlukan pendanaan yang luar biasa. Kurikulum ini harus benar-benar di-support, jangan sampai kekurangan buku dan pelatihannya. Selain itu, mesti diatur dengan manajemen yang lebih baik.
“Infrastruktur pendidikan juga mesti diperhatikan. Seperti untuk perbaikan-perbaikan lokal (gedung) rusak berat, maupun ringan, sekaligus untuk investasi pendidikan untuk mendirikan bangunan baru, itu harus tetap diprioritaskan. Karena kita banyak mendengar ada sekolah yang ambruk, jadi ini harus diantisipasi. Ke depannya, juga harus dibuat gedung sekolah yang lebih bermutu, kualitas bangunan yang memadai. Kalau rubuh kan berarti kualitas bangunan kurang bagus,” tambah Politisi Demokrat ini.
Ia berharap, dengan peningkatan anggaran pendidikan yang cukup memadai, hal itu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, semua tujuan pendidikan dapat segera tercapai dan mutu pendidikan dapat mengalami peningkatan.
Terkait dengan distribusi guru yang belum merata, Agus menyatakan ini menjadi PR bagi DPR dan Pemerintah untuk meningkatkan produksi guru yang berkualitas. Selain itu, perlu ditunjang pula dengan jumlah universitas yang bisa menghasilkan lulusan untuk menjadi tenaga pengajar, terutama untuk mensuplai guru di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.
“Mungkin sekarang banyak guru yang masih berkelompok di kota-kota besar, kedepannya harus didistribusi secara merata, sehingga otonomi daerah harus menyiapkan tenaga pengajar itu. Paling tidak, daerah itu mengajukan kepada pusat, meminta tenaga pengajar. Bila perlu, diberikan diberikan insentif yang memadai, bisa diambil dari bantuan APBD ataupun dana lainnya,” tutur Agus.
Sebelumnya, dalam Pidato Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2014 beserta Nota Keuangannya, anggaran pendidikan tahun 2014 diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar 7,5 persen. Di tahun 2013, anggaran pendidikan mencapai Rp 345,3 triliun, di tahun 2014 mengalami kenaikan menjadi Rp 371,2 triliun. (sf)